Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

THR Belum Cair, Pekerja Ketir-Ketir

Selasa, 28 Juni 2016 – 07:27 WIB
THR Belum Cair, Pekerja Ketir-Ketir - JPNN.COM
Infografis: Radar Jogja/JPG

“Sanksi denda atau administrasi tidak serta-merta menghapus kewajiban perusahaan untuk membayarkan THR,” tandas Hadi.

Sedangkan Kepala Seksi Hubungan Industrial Bob Rinaldi mengatakan, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Uang Servis Pada Usaha Hotel Dan Usaha Restoran di Hotel. Menurut dia, di Kota Jogja tercatat ada sekitar 1.300 perusahaan berkategori sedang dan besar. Mayoritas berbentuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan  jasa pariwisata.

“Kami akan awasi pemenuhan hak bagi pekerja. Termasuk pemberian THR dari perusahaan,” katanya.(eri/yog/ong/jpg/ara/jpnn)

JOGJA - Lebaran tinggal sepekan lagi. Namun, ternyata masih banyak perusahaan di Kota Jogja yang belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News