THR Dipangkas, Efisiensi Anggaran Harus Tepat Sasaran
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan bahwa tidak ada Tunjangan Hari Raya (THR), bagi presiden, menteri, anggota DPR, DPD, MPR, DPRD, hingga ASN eselon I dan II.
Sementara itu, ASN eselon III ke bawah dan TNI-Polri, tetap mendapatkan THR dari pemerintah.
Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen, mengatakan kebijakan ini bagus untuk efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19.
"Kebijakan ini harus didukung langkah-langkah strategis yang tepat sasaran, agar anggaran yang tersedia dapat maksimal penggunaannya," kata Nabil, Jumat (17/4).
Ia menambahkan pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyampaikan bahwa ada penurunan anggaran pendapatan negara, khususnya dari sektor pajak. Kemenkeu memprediksi ada penurunan hingga 10 persen.
Implikasinya, akan ada pemotongan anggaran untuk (transfer ke daerah dan dana desa (TKKD), sebesar Rp 94 triliun.
"Pemerintah harus memastikan dana ke daerah untuk optimasi dan penguatan ketahanan pangan, terutama dukungan terhadap petani dan nelayan," ungkap Nabil yang juga politikus PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Nabil juga mengingatkan supaya anggaran Rp 405,1 triliun untuk penanganan Covid-19 harus dikelola sangat baik dan transparan.