Tiada Ampun! Pelaku Sodomi 23 Siswa Divonis 15 Tahun
Jumat, 21 Oktober 2016 – 10:30 WIB
"Kami masih pikir-pikir," katanya.
Setelah vonis dibacakan, tidak ada ekspresi berlebihan yang ditunjukkan Aan.
Dia hanya terdiam tanpa senyuman. Satu per satu hakim disalami. Termasuk jaksa dan kuasa hukumnya.
Dia pun menurut saat dua tangannya diborgol ketika hendak dibawa ke ruang tahanan sementara.
Selama persidangan, Aan mendengarkan putusan dengan saksama. Kepalanya tertunduk.
"Jangan diulangi lagi ya. Sekarang usiamu 34 tahun. Ditambah 15 tahun jadi 49 tahun saat keluar penjara," kata hakim.
Mendengar hal itu, Aan hanya terdiam. Dia lantas berjalan ke meja jaksa seraya menyodorkan tangannya untuk diborgol. (may/c6/dos/flo/jpnn)