Tiap Tahun, Anggaran Gelap Capai Rp14 Triliun
Senin, 07 November 2011 – 18:56 WIB
JAKARTA--Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan membeberkan temuannya. Terutama menyangkut anggaran yang belakangan kian menjadi sorotan banyak pihak. Ia menyebut, sedikitnya, dalam setahun ada sekitar Rp 14 triliun yang dianggarkan namun tak jelas peruntukannya. Anggaran gelap itu, sambung dia, kerap dibungkus dengan berbagai label. Di antaranya seperti Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Tahun 2011 dianggarkan masing-masing Rp 7,7 triliun untuk DPID dan Rp 6,3 triliun untuk DPPID.
"Ini yang kita namakan mafia anggaran dan perampokan APBN. Karena ternyata dari sekian banyak dana yang digelontorkan itu tidak jelas peruntukannya," ujar Yuna dalam acara diskusi bertemakan Perampokan APBN, Mafia Anggaran dan Kontrak Karya Pertambangan, Senin (7/11) kemarin.
Yang lebih parahnya lagi, kata dia, program tersebut tak mengena sasaran. Daerah yang angka kemiskinannya tinggi justru tidak tersentuh.
JAKARTA--Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan membeberkan temuannya. Terutama menyangkut anggaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Politik
Buntut Laporan Asusila, Anggota Bawaslu Surabaya Agil Akbar Dipecat
Senin, 25 November 2024 – 22:20 WIB - Pasar
MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
Senin, 25 November 2024 – 22:25 WIB