Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiba di Bareskrim, Firli Bahuri Diperiksa Lagi terkait Kasus Pemerasan Terhadap SYL

Jumat, 19 Januari 2024 – 10:13 WIB
Tiba di Bareskrim, Firli Bahuri Diperiksa Lagi terkait Kasus Pemerasan Terhadap SYL - JPNN.COM
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/1).

Firli memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksan lanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Firli terpantau tiba lebih awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 08.30 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, Firli dikawal seorang stafnya masuk dari pintu Awaluddin.
Firli tidak banyak berkomentar saat ditanya kabarnya. Dia hanya menyapa dan mengajak media untuk mengikuti jalannya pemeriksaan.

"Sehat, kita ikutin aja," ujar Firli sambil berlalu.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

"(Firli) sudah datang di Bareskrim sekitar pukul 08.00 WIB dan mulai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FB pada pukul 09.00 WIB," ujar Ade.

Firli telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebanyak lima kali. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi, yakni pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023.

Kemudian, tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada 1, 6 dan 27 Desember 2023.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close