Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiba di DPR, Massa Gebrak Tuntut Pelanggar HAM di Sekitar Jokowi Ditindak

Senin, 30 September 2019 – 15:06 WIB
Tiba di DPR, Massa Gebrak Tuntut Pelanggar HAM di Sekitar Jokowi Ditindak - JPNN.COM
Juru Bicara Gebrak Nining Elitos. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kelompok massa yang tergabung dalam Gebrak atau Gerakan Buruh Bersama Rakyat mulai bergerak dari depan JCC Senayan ke depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (30/9), pukul 14.17 WIB. Gebrak menuju Gedung DPR untuk menggelar aksi dengan membawa lima tuntutan.

Juru Bicara Gebrak Nining Elitos menuturkan, pihaknya menolak sejumlah revisi undang-undang kontroversial yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Salah satu yang dianggap kontroversial itu yakni Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP dan Revisi UU Pertanahan.

Selain itu, Gebrak turut menolak UU KPK yang perubahannya telah Paripurna di DPR. Sebab, UU KPK hasil revisi itu tidak berpihak kepada suara rakyat. "Tidak sekedar tunda, cabut aturan kontroversial," kata Nining ditemui di JCC Senayan.

Kemudian, kata Nining, Gebrak meminta kepolisian membebaskan para pedemo yang ditangkapi saat aksi pada Selasa (24/9) dan Rabu (25/9) kemarin.

"Selanjutnya kami meminta DPR untuk mendesak pemerintah menindak pelanggar HAM, termasuk pelanggar HAM di sekitar kekuasan," ucap dia.

Selanjutnya, massa Gebrak meminta pejabat TNI dan Polri tidak ditaruh di intitusi sipil. Tuntutan selanjutnya, massa menolak rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. "Kami menolak iuran BPJS yang dinaikkan pemerintah," timpal dia.

Dari aksi yang dilakukan, massa meneriakkan yel-yel penyemangat. Salah satunya mereka menyebut "Reformasi Dikorupsi".

Sejumlah kelompok massa yang tergabung dalam Gebrak atau Gerakan Buruh Bersama Rakyat mulai bergerak dari depan JCC Senayan ke depan Gedung DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close