Tiba di KPK, Bupati Banyuasin: Saya Khilaf, Mohon Maaf
jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (4/9) malam.
Bupati yang diusung Golkar, Demokrat dan PKS ini tiba sekitar pukul 20.25 dengan diapit petugas KPK.
Begitu tiba di markas komisi antirasuah Yan langsung diserbu wartawan. Kepada awak media dia mengaku salah dan khilaf atas perbuatan yang kini membuatnya berurusan dengan komisi antirasuah.
"Saya salah, saya khilaf, dan saya mohon maaf," ujar Yan di tengah kerumunan wartawan.
Tujuh mobil mengangkut sejumlah orang yang diduga diamankan KPK di Sumsel. Kendaraan roda empat bergantian berhenti di pelataran gedung KPK.
Yan yang kelahiran Bandar Lampung pada tanggal 2 Januari 1984 menjadi yang pertama turun dari mobil.
Anak mantan Bupati Banyuasin Amirudin Inoed ini terlihat tertunduk lesu.
Pria yang mengenakan kemeja kotak-kotak merah itu tidak memberikan banyak komentar selain meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Tak lama menyusul sejumlah orang lainnya yang turut diamankan KPK turun dari lima mobil berbeda.Antara lain, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami.