Tidak Bagi Remisi, Lapas Dibakar Napi
Bersenjata Elpiji, Narapidana Kuasai Lapas Labuhan Rukujpnn.com - MEDAN - Belum lagi selesai permasalahan kerusuhan dan pembakaran di Lapas Kelas I-A Tanjung Gusta, Medan, peristiwa yang sama terjadi di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu (18/8). Seperti di Tanjung Gusta, aksi pembakaran itu diikuti aksi melarikan diri 30 narapidana (napi).
Kasubdit Komunikasi Ditjenpas Akbar Hadi Prabowo mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu warga binaan Lapas Labuhan Ruku spontan menerobos pos pengamanan dan menyerang petugas. Pada saat yang sama, sejumlah napi lain mulai membakar ruang kepala lapas dan registrasi. Beberapa napi juga melarikan diri dengan melompat pagar tembok lapas.
Akbar mengatakan, jumlah penghuni di Lapas Labuhan Ruku 867 orang, sedangkan kapasitas lapas hanya 300 orang. Sesaat setelah kejadian, pihak lapas langsung melakukan koordinasi pengamanan dengan kepolisian, TNI, dan petugas pemadam kebakaran. Jarak lapas dan mapolres yang cukup jauh membuat bantuan polisi baru datang sekitar 45 menit kemudian.
Akbar belum bisa memastikan apakah kejadian itu terkait dengan pengetatan remisi 17 Agustus kemarin yang tidak ada satu pun untuk napi extraordinary crime. Seperti diketahui, pada 17 Agustus kemarin tak ada satu pun napi kasus korupsi, narkoba, dan terorisme yang mendapatkan remisi. Mereka yang tidak mendapatkan remisi adalah napi tiga kasus tersebut yang vonisnya di atas 12 November 2012 atau setelah pemberlakuan PP 99/2012.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, hingga kini penyebab kerusuhan masih didalami. Dia tidak menyangkal bahwa kejadian tersebut timbul karena adanya gesekan terkait dengan remisi dan penambahan napi baru sekitar 26 orang dari lapas lain.
"Yang pasti, lapas itu memang overkapasitas. Tingkat overnya hingga 300 persen. Selain itu, ditambah kondisinya sensitif karena adanya pemberian remisi yang berdekatan, yakni Lebaran dan HUT RI. Kan tidak semua napi menerima remisi," paparnya. Gesekan juga diduga timbul karena adanya penambahan sekitar 26 napi dari lapas lain.
Menurut Denny, langkah antisipasi sebenarnya sudah dilakukan pihak lapas. Terbukti, saat kejadian, telah ada personel dari kepolisian setempat. "Jauh hari memang ada surat edaran agar lapas-lapas yang overkapasitas dan rentan terjadi gesekan meminta bantuan pengamanan," terang pria asal Kalimantan Selatan tersebut.
Selain itu, Kemenkum ham sedang berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai rehabilitasi bagi pemakai dan korban narkoba. Menurut Denny, hampir di semua lapas di Indonesia, napi terbanyak merupakan napi kasus narkoba.