Tidak Bagi Remisi, Lapas Dibakar Napi
Bersenjata Elpiji, Narapidana Kuasai Lapas Labuhan RukuDari Medan, Sumut Pos (JPNN Group) melaporkan, di antara 30 napi yang melarikan diri, Polres Batubara berhasil menangkap empat orang, sekarang diamankan di mapolsek setempat. "Ada 30 orang yang melarikan diri, tapi empat orang sudah kami amankan kembali," ungkap Kapolres Batubara AKBP J.P. Sinaga saat dikonfirmasi Sumut Pos tadi malam.
Kasi Registrasi Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku P. Siregar menjelaskan, para napi itu kabur dengan memanjat pos penjagaan di sisi sebelah kanan dan kiri lapas. "Karena temboknya hanya setinggi 3,5 meter. Saya belum tahu persis kondisi di dalam. Karena saya juga masih di jalan menuju lapas," terangnya.
Siregar juga mengungkapkan, ruangan perkantoran menjadi sasaran perusakan dan tak luput dari pembakaran yang dilakukan napi perusuh. "Biasanya kalau ada rusuh di sini nggak sampai membakar-bakar," ucapnya.
Penyebab terjadinya kerusuhan hingga pembakaran di lapas tersebut adalah adanya penambahan 26 napi dari Lapas Lubuk Pakam yang direlokasi ke lapas tersebut. "Ada 26 orang yang dipindahkan dari Lapas Lubuk Pakam. Karena itu, ada yang melakukan aksi di dalam," ujar Sinaga.
Kemudian, seluruh napi yang direlokasi menuntut mendapatkan remisi umum dari hari kemerdekaan, namun tidak mendapatkan itu. "Karena tidak mendapatkan remisi, jadinya terpancing melakukan kerusuhan," jelasnya.
Selain munculnya provokasi, kondisi lapas juga overkapasitas. "Kapasitas lapas itu sebenarnya hanya 300 orang, tetapi dipaksakan sampai 800 orang. Dan pemicu utamanya itu karena ada provokasi dari 26 napi yang baru dikirim dari Lapas Lubuk Pakam," katanya. (gus/gun/dim/c9/kim)