Tidak Bawa SIM Didenda Rp 250 Ribu? Oh, Ternyata
Senin, 22 Januari 2018 – 07:39 WIB
Kebanyakan denda yang disebutkan dalam pesan berantai itu merupakan nominal denda maksimal.
Menurut Heri, denda tilang di masing-masing daerah berbeda, tergantung kesepakatan instansi dalam criminal justice system atau CJS.
’’Juga melihat kondisi daerah masing-masing. Tidak mungkin denda tilang di Jakarta sama dengan di daerah terpencil,’’ ungkapnya. (gun/aji/c18/fat)