Tidak Demokratis, Usul Djarot Harus Ditolak
jpnn.com, JAKARTA - Wacana gubernur DKI Jakarta dipilih secara tidak langsung lewat DPRD harus ditolak. Pasalnya, mekanisme tersebut tidak demokratis dan rawan dipengaruhi praktik korupsi.
Pendapat itu disampaikan Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Menurutnya, jika wacana tersebut terealisasi, maka akan jadi kemunduran demokrasi.
“Kita akan setback dalam kegiatan berdemokrasi,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu (20/9).
Uchok menambahkan, pemilihan tersebut nantinya akan rawan KKN. Sebab sistemnya tidak terbuka.
Selain itu, pemilihan lewat DPRD atas usulan presiden itu juga dianggap merampas hak dan kedaulatan rakyat. “Untuk itu perlu ditolak dengan alasan apapun,” tambahnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengusulkan perubahan UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.
Salah satu usulannya adalah pemilihan gubernur DKI Jakarta tidak lagi dipili secara langsung melalui pemilihan umum. Namun dipilih oleh DPRD berdasarkan usulan dari Presiden.
Hal ini dia sampaikan dalam forum focus group discussion penyempuranaan substansi rancangan Undang-undang terkait revisi UU No. 29 Tahun 2007 itu.