Tidak Diangkat, Honorer K1 Boleh Banding
Jika Ternyata Memenuhi Kriteria Dapat Diangkat jadi CPNSSabtu, 09 Maret 2013 – 04:26 WIB
Menurut pantauan Ganjar, saat ini sudah mulai banyak tenaga honorer K1 katerogi TMK yang mulai mengajukan banding. Misalnya dari Wonosobo, Purbalingga, hingga dari Riau. Tapi dia mengakui jika permohonan banding ini belum menunjukkan hasil yang positif.
Dia menegaskan jika skema banding ini bukan berarti seluruh tenaga honorer K1 yang TMK itu otomatis akan diangkat menjadi CPNS. "Prinsip dalam banding ini adalah mengecek lagi kelengkapan data-data para honorer TMK itu," kata Ganjar. Jika akhirnya memang dokumen-dokumen yang dibawa palsu, tetap tidak diangkat menjadi CPNS.
Sebaliknya jika dalam proses banding ini ternyata dokumen-dokumen secara sah menyebutkan yang besangkutan honorer K1, maka otomatis akan diangkat menjadi CPNS.