Tidak Diproses Hukum, 120 Orang Terafiliasi Teroris Dibina Densus 88
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom menyatakan pihaknya saat ini tengah membina 120 orang terafiliasi dengan jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI).
Marthinus mengungkapkan bahwa Densus 88 menilai mereka hanya perlu dibina agar berubah keyakinannya soal terorisme.
"Ada 120 jaringan JI yang kami tidak tangkap, tetapi kami bina. Setelah kami tahu mereka terlibat dan mereka datang kepada kami," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (21/3).
Perwira tinggi Polri itu menjelaskan pihaknya memegang dua prinsip dalam menangani kelompok teroris.
Pertama, menghargai hak hidup. Kedua, para terduga teroris bukan saja dilihat sebagai tersangka, tetapi juga korban.
Atas dasar itu, Marthinus menjelaskan saat ini pihaknya sebisa mungkin menghindari korban meninggal di tempat dalam setiap penangkapan teroris di lapangan.
Dia mencontohkan saat Densus menangkap dr. Azhari di rumahnya pada 2005 dan dilawan dengan 12 lemparan bom oleh pelaku. Ada pula Nasir Abbas yang berharap mati di rumahnya saat hendak ditangkap pada 2003 silam.
"Artinya kami menangkap pada posisi dia paling kuat, kami menghindari itu. Kami cari posisi lemah sehingga ekses dari penangkapan yang mematikan tersangka itu tidak terulang," lanjutnya.
Selain menghindari kematian saat proses penangkapan, Marthinus juga menyatakan masyarakat harus mulai melihat para kelompok jaringan teroris sebagai korban.
Dia mengaku pihaknya saat ini sedang berupaya mengubah paradigma atau keyakinan para pelaku teroris atau yang terindikasi dengan mengandeng BNPT, NU, hingga Muhammadiyah.
"Kami mencoba mengintervensi mereka dengan melibatkan tokoh-tokoh agama, kami sering kerja sama dengan NU dan Muhammadiyah untuk ikut terlibat mengintervensi (doktrin tunggal) mereka," pungkas Marthinus. (mcr8/jpnn)