Tidak Hanya Peras Harta Benda PSK, Polisi Gadungan Ini juga Paksa Korban Begituan
"Saat itulah pelaku memaksa korban begituan dengannya," tambah Yusri.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan korban pria yang sebelumnya diturunkan di jalan datang kembali ke hotel.
Setelah para pelaku pergi, korban perempuan mengaku telah diminta uang agar ponsel yang telah dirampas dikembalikan.
"Kalau mau ponsel kembali korban ini harus menyerahkan uang sebagai gantinya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi gadungan ini melancarkan aksinya dengan cara memesan layanan jasa PSK di aplikasi MiChat. Aksi itu dilakukan pelaku di dua TKP berbeda pada 3 dan 4 Maret 2021.
Setelah terjadi kesepakatan dengan korban, AS mendatangi sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. "AS mengaku sebagai polisi melakukan penangkapan dengan dugaan korban melakukan prostitusi online," kata Yusri. (mcr12/jpnn)