Tidak Kooperatif, Billy Dituntut Empat Tahun
Kamis, 29 Januari 2009 – 12:20 WIB
Niat tersebut ditunjukkan dengan mengirim SMS kepada Iqbal yang berisi, pak saya sangat bersyukur mohon diberi kesempatan membalas budi baik bapak, tks.” Tindak lanjutnya terdakwa kemudian menyiapkan uang sejumlah Rp 500 juta,” jelasnya. Kemudian, 16 September di Hotel Aryaduta, Billy memberikan uang yang dimasukkan wadah dalam tas hitam kepada Iqbal. ”Dari perbuatan tersebut tidak terdapat alasan pembenar dan alasan pemaaf,” ujarnya.
Terpisah, kuasa hukum Billy Humprey Djemaat mengatakan bahwa tuntutan pidana tersebut amat memberatkan kliennya. ’’Ini memberatkan, Billy selalu dikaitkan dengan Lippo, padahal tidak ada kaitan. Termasuk saat berhubungan dengan Iqbal juga tidak hubungannya dengan Lippo,” katanya. JPU, kata Humprey, juga mencari-cari dasar-dasar untuk memberatkan Billy.
Dalam persidangan yang mengagendakan pembelaan nanti, Humprey akan mempersoalkan tidak adanya surat penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap Billy di Hotel Arya Duta. ”Penyerahan tas juga kami persoalkan. Karena uang itu disiapkan untuk biaya pengacara Hotman Paris yang akan memuntut pencemaran nama baik,” jelasnya. (git)