Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Kuliah, Bayar Rp 800 Ribu Punya Ijazah Palsu

Senin, 08 April 2019 – 07:16 WIB
Tidak Kuliah, Bayar Rp 800 Ribu Punya Ijazah Palsu - JPNN.COM
Dua anggota sindikat pembuatan ijazah palsu ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut Muljono, satu ijazah palsu itu dijual cukup murah. Hanya dengan duit Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta, pelanggan sudah mendapatkan ijazah karya alumnus multimedia Stikom itu. "Biasanya pemesannya berasal dari orang-orang yang lama menganggur. Butuh ijazah S-1 untuk melamar pekerjaan," katanya.

Muljono mengatakan, Bobi sudah melakukan praktik tak terpuji ini dalam setahun terakhir. Tercatat ia sudah membuat sekitar 25 ijazah palsu yang dipesan Yanuar. Namun, untuk kampus mana saja, Bobi tak ingat.

Yang masih ia simpan dari Stikes Majapahit Mojokerto, Universitas WR Soepratman Surabaya, dan Universitas Airlangga. "Selebihnya tersangka tak ingat lantaran sudah lama," papar Muljono.

Selain itu, menurut Muljono, tersangka Bobi hanya membuat sesuai pesanan Yanuar. Dia biasa mematok tarif Rp 800 ribu untuk satu ijazah palsu. Tarif itu lebih mahal dibandingkan pembuatan KTP atau SIM palsu yang hanya Rp 60 ribu per item. Sebab, pembuatan ijazah itu lebih njelimet dan detail. Tersangka harus memastikan model, tulisan, hingga stempel sesuai dengan aslinya.

"Semua proses itu dilakukan tersangka di rumahnya," tandasnya.

Sedangkan tersangka Yanuar biasanya menawarkan pembuatan ijazah palsu itu dengan harga Rp 1 juta. Sehingga untuk setiap pelanggannya dia mengantongi uang Rp 200 ribu. Namun, jika KTP dan SIM, ia tawarkan Rp 100 ribu. Sehingga ia dapat bagian Rp 40 ribu per itemnya.

BACA JUGA: Penipuan Ini Modus Lama tapi Masih Banyak Ortu Siswa jadi Korban

"Kami masih terus kembangkan kasus ini. Sebab, diduga masih ada pelaku lain yang melakukan aksi yang sama," kata perwira dengan satu melati di pundak itu.

Setelah mengungkap pemalsuan surat izin mengemudi (SIM), tim unit Reskrim Polsek Sukomanunggal kembali membongkar jaringan pembuatan ijazah palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News