Tidak Masuk pada 2 Januari, PNS Pasti Kena Sanksi
Rabu, 27 Desember 2017 – 14:18 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Tahun baru yang tidak masuk lebih satu hari, ada sanksinya. Ada juga yang tidak masuk hari kejepit, ada sanksinya," kata Asman. (esy)