Tidak Mungkin Hukuman Mati saat Ramadan, Terus Kapan?
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menegaskan tidak akan asal-asalan dalam mengeksekusi mati terpidana narkotika. Menurut Pras, pihaknya tak ingin ada yang dirugikan dari eksekusi hukuman mati.
Artinya, hak-hal hukum terpidana yang akan dieksekusi harus terpenuhi terlebih dahulu. "Kami tidak asal-asalan. Kami harus hati-hati, jangan sampai ada pihak yang dirugikan," ujar Pras.
Menurut Pras, hukuman mati ini tidak bisa diulang. Karenanya, jika sudah dilaksanakan, ternyata ada hak-hak terpidana yang belum terpenuhi, maka itu tidak baik. "Karena ini hukuman mati kalau sudah dilaksanakan ternyata ada hal yang tertinggal tidak bisa kami ulang," ungkapnya.
Menurut dia, sudah ada aturan-aturan eksekusi. Karenanya, semua harus dilakukan sesuai prosedur dan waktu yang tepat.
Kejaksaan ingin eksekusi secepatnya. Sebab, tak lama lagi memasuki bulan Ramadan. Pras menegaskan, tidak mungkin eksekusi dilaksanakan pada momen bulan suci Ramadan. (boy/jpnn)