Tidak Paksakan RUU Jogja
Selasa, 01 September 2009 – 10:55 WIB
Menurut dia, DPR dan pemerintah terus berupaya mencari titik temu yang terbaik. Selain memperhatikan faktor kesejarahan yang panjang sekaligus menghormati posisi Sultan dan Paku Alam, penataaan Jogjakarta harus tetap menggunakan cermin demokrasi.’’Jadi, penghormatan terhadap Sultan dan penghargaan terhadap demokrasi,’’ tegas mantan Gubernur Jawa Tengah itu. Mardiyanto menyebut sikap pemerintah sudah jelas. Pemerintah, kata dia, mendorong dibentuknya parardhya sebagai wadah baru bagi Sultan dan Paku Alam. Parardhya ini dipisahkan dari institusi yang menjalankan pemeritahan sehari-hari. ’’Dalam perkembangannya juga banyak pendapat lain. Makanya kami kompromi.’’
Pemerintah memang bersikukuh dengan keinginannya agar gubernur dan wakil gubernur dipilih langsung oleh rakyat. Tidak seperti yang berlaku sekarang, Sultan dan Paku Alam otomatis menjadi gubernur dan wakil gubernur. Nah, ke depan, Sultan dan Paku Alam diberi wadah baru yang disebut parardhya.