Tidak Perlu Berlebihan Sikapi Vonis Ahmad Dhani
Selasa, 29 Januari 2019 – 18:35 WIB
Seperti diketahui, PN Jaksel menjatuhkan vonis 1 tahun enam bulan penjara kepada Ahmad Dhani karena terbukti melakukan ujaran kebencian. Majelis hakim juga memerintahkan suami Mulan Jameela itu dijebloskan ke tahanan. (boy/jpnn)