Tidak Semua Industri Terima Tax Holiday
Kamis, 21 April 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA — Pemberian insentif pajak atau tax holiday tidak akan diterima oleh semua kalangan industri. Pemerintah pun akan membuat tim khusus guna menyeleksi industri mana saja yang berhak mendapatkan tax holiday ini.
Hatta mengatakan, tax holiday bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para investor. Namun bila tidak dibatasi, justru bisa merugikan pendapatan negara dari pajak."Prioritas kita berikan pada industri yang besar-besar, memberikan lapangan kerja yang luas dan industri bahan baku untuk substansi ekspor," kata Hatta.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memprediksi aturan mengenai tax holiday akan terbit pada Agustus 2011. Ada beberapa syarat yang diterapkan bagi penerima, seperti nilai investasi harus di atas USD 1 miliar dan harus merupakan industri pionir.
JAKARTA — Pemberian insentif pajak atau tax holiday tidak akan diterima oleh semua kalangan industri. Pemerintah pun akan membuat tim khusus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
Selasa, 19 November 2024 – 11:07 WIB - Bisnis
QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
Selasa, 19 November 2024 – 11:03 WIB - Bisnis
PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
Selasa, 19 November 2024 – 06:36 WIB - Bisnis
IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
Selasa, 19 November 2024 – 04:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi dan Siang Bakal Gerimis dan Hujan Lebat
Selasa, 19 November 2024 – 09:06 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Pramono-Rano Karno Akan Dihadiri Anies Baswedan, Seru
Selasa, 19 November 2024 – 09:24 WIB