Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Terbukti Mencuri Cincin Milik Mantan Suami, Chrisney Yuan Divonis Bebas Murni

Rabu, 26 Juli 2023 – 10:39 WIB
Tidak Terbukti Mencuri Cincin Milik Mantan Suami, Chrisney Yuan Divonis Bebas Murni - JPNN.COM
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Gede Agung Parnata saat membacakan putusan bebas murni terhadap Chrisney Yuan Wang selaku terdakwa kasus dugaan pencurian cincin Star Sapphire milik mantan suaminya dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Tirta 2 PN Surabaya pada Senin (24/7). Foto: Dokumentasi Penasihat Hukum Chrisney

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Gede Agung Parnata memvonis bebas Chrisney Yuan Wang selaku terdakwa kasus dugaan pencurian cincin Star Sapphire milik mantan suaminya.

Chrisney Yuan Wang divonis bebas dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Tirta 2 PN Surabaya pada Senin (24/7).

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 367 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 376 KUHP sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum. Membebaskan terdakwa dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Memulihkan harkat dan martabat terdakwa seperti sedia kala,” kata Gede Agung Parnata membacakan putusan dalam persidangan tersebut.

Tidak Terbukti Mencuri Cincin Milik Mantan Suami, Chrisney Yuan Divonis Bebas Murni

Chrisney Yuan Wang bersama penasihat hukum dan kerabatnya di depan Pengadilan Negeri Surabaya.

Atas vonis bebas tersebut, mantan istri The Irsan Pribadi Susanto tak henti-hentinya bersyukur.

Dia dinyatakan terbukti tidak mencuri cincin Star Sapphire 6,24 karat warna biru milik mantan suaminya. Dengan demikian, tuduhan mantan suaminya itu tidak terbukti.

“Saya sangat berharap kepada Tuhan dan nyatanya memang Tuhan membela saya dan menolong saya. Puji Tuhan,” kata Chrisney Yuan Wang melalui keterangan yang diterima, Rabu (26/7).

Setelah mendengar putusan itu, Chrisney langsung berdiri dan satu per satu menyalami majelis hakim serta jaksa penuntut umum (JPU) sembari mengucapkan terima kasih.

Chrisney Yuan Wang divonis bebas murni setelah tuduhan mencuri cincin Star Sapphire milik mantan suaminya yang ditujukan kepadanya tidak terbukti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close