Tidak Terbukti Mencuri Cincin Milik Mantan Suami, Chrisney Yuan Divonis Bebas Murni
“Terima kasih Majelis Hakim, terima kasih kasih Ibu Jaksa, terima kasih pengacara, terima kasih wartawan,” ucap Chrisney dengan mata berkaca-kaca.
Pelapor kasus ini adalah mantan suami Chrisney The Irsan Pribadi Susanto yang sebelumnya sudah divonis 1 tahun penjara oleh PN Surabaya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Chrisney.
Dengan vonis bebas tersebut, Chrisney mengaku bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Namun, Chrisney belum memikirkan langkah berikutnya, apakah akan melaporkan balik The Irsan yang telah mencemarkan nama baiknya atau tidak.
Menghadapi perkara ini, Chrisney mengaku sangat terkuras tenaga dan pikirannya.
“Awalnya saya bolak-balik dipanggil polisi, sudah banyak menangis. Di kantor polisi ketika difoto menggunakan papan seperti kriminal itu saya sudah menangis,” ungkapnya.
Di kantor polisi, dia merasa sangat malu, seperti dipermalukan dan terhina.
Padahal dia merasa tidak mencuri cincin seperti yang dituduhkan mantan suaminya tersebut.