Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidur Rp 10 Juta, Mandu Karaoke Rp 5 Juta

Jumat, 17 April 2015 – 02:55 WIB
Tidur Rp 10 Juta, Mandu Karaoke Rp 5 Juta - JPNN.COM

jpnn.com - SUKABUMI - Bisnis esek-esek di tempat hiburan yang ada di kota-kota besar seperti Bali, memang menjanjikan. Hal itu pula yang diakui RA (21), korban trafficking asal Kampung Ciseupan, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Setelah dijual sang pacar kepada RS, yang merupakan seorang mucikari asal Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, RA dipaksa melayani nafsu para lelaki hidung belang selama lima tahun. Bahkan, dia berpindah-pindah tempat yakni di Cianjur, Bali dan Bandung.

"Selama menjadi PSK di Bali, saya sering mendapat bayaran Rp 5 juta jika menemani atau mandu karaoke saja. Tapi, jika sampai diajak ke hotel bayarannya akan berbeda bisa mencapai Rp 10 juta," ungkap RA kepada Radar Sukabumi, kemarin (16/4).  

Namun, bayaran tersebut tidak semuanya ia terima. "Paling ke saya hanya Rp 2 juta kalau disuruh temenin karaoke, sisanya kan buat bayar mamih sama calonya," katanya. 

Di pulau dewata, korban mengganti namanya menjadi Kekey. Nama tersebut ia dapatkan dari mucikari yang kini masih menjadi buronan pihak kepolisian.

"Bayaran hingga Rp 10 juta ini merupakan bayaran yang paling tinggi, untuk PSK di Bali," ujar korban yang juga mengaku dirinya menjadi salah satu PSK yang paling digemari para lelaki hidung belang. 

Pantas saja, bodinya yang tinggi bak seorang model ditambah rambut panjangnya yang terurai menyilaukan mata yang memandangnya. "Tidak semua tamu saya ladeni," terang korban.

Masih menurut korban, menjadi PSK tidak seenak yang dibayangkan. Dirinya pernah mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan, dari salah satu pelanggan. 

SUKABUMI - Bisnis esek-esek di tempat hiburan yang ada di kota-kota besar seperti Bali, memang menjanjikan. Hal itu pula yang diakui RA (21), korban

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News