Tiga ABG Ini Terpaksa Diamankan Tim Gugus Tugas COVID-19
jpnn.com, BANYUASIN - Tiga warga kecamatan Banyuasin III yang masuk Orang Dalam Pemantauan (OPD) diamankan Tim gugus tugas percepatan penanganan pencegahan COVID-19 kabupaten Banyuasin.
Pasalnya ketiga ABG yang bandel tersebut diamankan karena tidak melakukan isolasi mandiri sehingga meresahkan warga sekitar.
Dari informasi yang dihimpun SUMEKS.CO ketiga wanita inisial, R, 16, warga kota Pangkalan Balai, A, 16, warga kota Tanggerang dan E, 16, warga kota Pangkalan Balai. Ketiganya baru pulang dari wilayah Tangerang, Banten.
Saat tiba di kampung halaman di Pangkalan Balai, kecamatan Banyuasin III, ketiga ABG ini langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan Puskesmas, karena salah seorang remaja mengalami gangguan kesehatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan mereka diminta tim kesehatan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, dan remaja yang mengalami gangguan kesehatan batuk flu diberikan obat.
Tetapi ternyata ketiga remaja ini tidak mematuhi dan melakukan aktivitas diluar rumah hingga meresahkan warga sekitar.
“Ketiga remaja putri itu pulang dari Tanggerang, salah seorang mengalami gangguan kesehatan. dan riwayat perjalanannya tidak jelas, karena mereka tidak ada kepentingan apapun diluar kota itu,” ungkap Dra Yuni Khairani, Camat Banyuasin III, ketika dihubungi SUMEKS.CO, Kamis (7/5/2020).
Selama berada di rumah orang tuanya ketiga remaja itu tidak mematuhi aturan dan sempat diingatkan pihak pemerintah setempat, tetapi tetap tidak diindahkan oleh ketiganya yang tergabung di salah satu komunitas di Banyuasin itu.