Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Acara Ramadan Ini Kena Sanksi KPI

Selasa, 12 Juni 2018 – 04:13 WIB
Tiga Acara Ramadan Ini Kena Sanksi KPI - JPNN.COM
Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: KPI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada tiga tayangan program Ramadan.

Acara tersebut yakni, Pesbukers Ramadan, Ngabuburit Happy dan Brownis Sahur. Pemberian sanksi ini diumumkan melalui Instagram KPI pusat pada 9 Juni 2018 lalu.

Untuk program Pesbukers Ramadan, KPI memberikan peringatan keras. Alasannya karena dinilai tidak mengindahkan ketentuan tentang kesopanan dan kesusilaan serta semangat bulan Ramadan.

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan peringatan keras untuk program siaran “Pesbukers Ramadhan” ANTV. Program ini dinilai tidak mengindahkan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta semangat bulan Ramadhan,” tulisnya.

Sementara untuk dua acara Ngabuburit Happy dan Brownis Sahur, KPI menjatuhkan sanksi teguran.

Pasalnya, kedua acara ini dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI 2012 serta tak selaras dengan nilai Ramadan tersebut.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, MUI sempat merekomendasi lima acara Ramadan untuk dihentikan penayangannya.

Adapun acara yang direkomendasikan untuk dihentikan adalah Ramadan di Rumah Kuya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV).

Pemberian sanksi tersebut diumumkan melalui Instagram KPI pusat pada 9 Juni 2018 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close