Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewi Perssik, Nita Thalia dan Nassar Goyang Terlalu Heboh, Acara ini Kena Tegur KPI

Rabu, 27 Januari 2021 – 05:17 WIB
Dewi Perssik, Nita Thalia dan Nassar Goyang Terlalu Heboh, Acara ini Kena Tegur KPI - JPNN.COM
Dewi Perssik. Foto: Instagram/dewiperssikreal

jpnn.com, JAKARTA - Acara Pagi Pagi Ambyaaar yang tayang di Trans TV mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Ini setelah program bergenre variety show yang tayang mulai 08.30 WIB itu kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Adapun bentuk pelanggaran itu berupa adegan joget secara atraktif dan berlebihan yang dilakukan oleh host Dewi PerssikNita Thalia dan Nassar.

Ketiganya berjoget dengan menonjolkan bagian dada dan bokong, mengangkang dan di atas ketinggian crane yang dapat membahayakan.

Dilansir dalam laman resmi KPI, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan adegan seperti itu tidak pantas ditayangkan.

Apalagi waktu penayangannya mestinya ramah terhadap anak. Ditambah lagi bertepatan dengan jam anak-anak belajar atau sekolah yang saat ini berlangsung dari rumah.

“Seharusnya, adegan seperti ini tidak perlu ada selain karena tidak bernilai dan tidak bermanfaat, juga ada unsur sensualitas sekaligus membahayakan. Yang kami takutkan hal ini memberi pengaruh buruk terutama bagi anak-anak yang menyaksikannya. Pada akhir 2020 program ini pernah dievaluasi dalam pembinaan oleh KPI Pusat. Namun hingga program ini diputuskan belum ada perubahan yang signifikan,” jelas Mulyo di kpi.go.id, Senin (25/1).

Berdasarkan keterangan dalam surat teguran yang sudah dilayangkan KPI Pusat ke Trans TV pada Selasa (19/1) lalu. Adegan tersebut telah mengabaikan delapan pasal dalam P3SPS KPI.

Seharusnya, adegan seperti ini tidak perlu ada selain karena tidak bernilai dan tidak bermanfaat, juga ada unsur sensualitas sekaligus membahayakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News