Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Anak Didik Jadi Korban, Guru Ngaji Cabul Ini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara

Minggu, 23 Agustus 2020 – 01:30 WIB
Tiga Anak Didik Jadi Korban, Guru Ngaji Cabul Ini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara - JPNN.COM
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng

BACA JUGA: Usai Duel Berdarah dengan Paman, Toli Beri Pengakuan Mengejutkan, Begini Ceritanya

“Korban untuk sementara melapor tiga orang. Sementara ada lima yang kami periksa sebagai saksi sampai hari ini, dari dua teman korban,” ujar dia.(fly/pojoksatu)

AN, 60, guru mengaji yang melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close