Tiga Anggota Komplotan Perampok Nasabah Bank di Jambi Ditangkap
jpnn.com, JAMBI - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap nasabah bank di Jambi. Tiga orang pelakunya juga ditangkap dan diberi tindakan tegas karena melawan saat ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, di Jambi, Jumat, menyebutkan ketiga pelaku itu berinisial EJ (30), F(48), dan HU (53).
Saat ini satu di antara tiga pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, karena terkena tembakan petugas kepolisian akibat mencoba melawan saat diamankan.
"Target dari pelaku adalah nasabah bank yang baru selesai mengambil uang," katanya.
Tidak main-main, kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari lima laporan polisi adalah sebesar lebih dari Rp500 juta.
Polisi mengatakan ketiga pelaku merupakan warga provinsi tetangga. Modus perampokan yang mereka lakukan dengan memecahkan kaca mobil korban.
Ia mengatakan, para pelaku telah melancarkan aksinya di beberapa wilayah di Provinsi Jambi, yakni di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muarojambi.
Pihaknya menerima laporan kejadian perampokan ini pada 6 Januari 2023. Polisi mendapatkan rekaman CCTV dari salah satu korban yang sedang mengambil uang di salah satu bank.