Tiga Bandar Narkoba Kelas Kakap Dibekuk BNN
jpnn.com, MOJOKERTO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan BNN Kota Mojokerto membekuk gembong narkoba asal Mojokerto.
Dalam penggerebekan ini, petugas meringkus tiga tersangka yang masih dalam satu jaringan. Yaitu Achmad Sulem Al Wadleh (39), Ali Maskur (31), dan Saiful Anam (47).
Bandar sabu-sabu tersebut, menyimpan barang haram di rumahnya dan dalam saku saat melakukan transaksi di Jalan Teratai Desa Soko, Kota Mojokerto.
"Penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari informasi masyarakat dan kami menangkap pelaku dengan cara megintai mereka di tiga TKP dan saat mereka hendak mengambil dan manaruh barang, barulah kami bertindak," kata AKBP Wisnu Chandra, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim.
Dalam penangkapan ini, petugas menyita barang bukti sabu seberat 372,87 gram, 7 unit hp, 2 unir mobil, 3 unit sepeda motor sport, dan 8 buku rekening tabungan.
Penggerebekan gembong narkoba jenis sabu-sabu, Selasa siang, terjadi di tiga TKP,yakni Desa Kendung Klotok Ploso Sari Mojokerto, dan di Jalan Teratai Desa Soko, Kota Mojokerto, dan Desa Sumber Ayu Pamotan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, oleh puluhan petugas gabungan BNNP Jatim, dan BNN Kota Mojokerto.
Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut diperolehnya dari Malaysia.
"Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, karena dikhawatirkan para tersangka juga memiliki atasan kelas kakap," imbuh AKBP Wisnu.(end/jpnn)