Tiga Begal Motor Bersenjata Tajam Beraksi di Makassar, Waspada, Begini Modusnya
Rabu, 02 November 2022 – 21:36 WIB
"Ada yang residivis curanmor dan kasus narkoba. Mereka selalu melakukan tindakan tersebut di wilayah Makassar," ungkap perwira polisi tersebut.
Pada kesempatan ini, polisi menyerahkan motor tersebut kepada para korban.
"Kami serahkan motornya kepada korban untuk gunakan motor tersebut, status masih pinjam karena kasus terus berjalan," cetusnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 dan Pasal 480 KHUP. (mcr29/jpnn)