Tiga Bos Grup Cipaganti Ditahan
Selasa, 24 Juni 2014 – 09:52 WIB
BANDUNG - Tiga bos jajaran direksi perusahaan Cipaganti berinisial AS, DSR, dan YTS apes. Ketiganya harus meringkuk di balik jeruji terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan perusahaan Cipaganti kepada beberapa mitra usahanya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrim UM Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan mitra Cipaganti tentang dugaan penggelapan dan penipuan.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiganya kita tangkap di beberapa tempat berbeda. Kita tahan dan kini masih dalam tahap pemeriksaan penyidik," katanya di Bandung, Senin (23/6).
Ditambahkan dia, modus para pelaku dengan mengumpulkan modal dari 8.700 mitra usahanya agar menanamkan modal di Koperasi Cipaganti. Alhasil terkumpul sekitar Rp 3,2 Triliun.