Tiga Bos Grup Cipaganti Ditahan
Selasa, 24 Juni 2014 – 09:52 WIB
Nyatanya hasil pemeriksaan, diketahui dana mitra itu malah digunakan untuk PT CCG sebesar Rp 200 Miliar, PT. CGT sebesar Rp 500 miliar, PT. CGP Rp 885 Juta. Keseluruhannya merupakan milik pelaku dengan kesepakatan bagi hasil 1,5% dan 1,75%.
"Namun kenyataannya sejak Maret 2014, koperasi gagal bayar dan tidak berjalan. Sedangkan sisa uang mitra tidak jelas penggunaannya, dan cenderung tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.
Selain itu dari hasil penyelidikan selama ini dana yang digunakan untuk memberikan bagi hasil bulanan kepada mitra yang lebih dulu menjali kerjasama, dipastikan berasal dari dana mitra lainnya yang ikut bergabung belakangan. "Atau gali lobang tutup lobang. Seperti itu," aku Murjoko.