Tiga Bulan, 28 Hakim Nakal Dihukum
Minggu, 03 Juni 2012 – 08:53 WIB
JAKARTA - Ini bisa jadi perseden buruk bagi para hakim yang saat ini sedang memperjuangkan kenaikan gaji. Sebab, dalam kurun waktu Januari " Maret banyak hakim yang dinilai bermasalah dan dihukum oleh Mahkamah Agung (MA). Jumlahnya mencapai 28 pengadil dengan rincian enam dihukum berat, empat sedang, dan delapan belas dihukum ringan. Kepala Badan Pengawasan MA H.M Syarifuddin dalam rilisnya menyebut 28 hakim tersebut dihukum bersama 41 aparat pengadil lainnya. Jadi, total hukuman disiplin yang jatuhkan kepada aparat mencapai 69 orang. "Ada hakim Ad Hoc dua orang, panitera, pejabat struktural, hingga juru sita," ujarnya.
Hukuman berat terhadap hakim kebanyakan dilakukan karena melakukan tindakan tidak terpuji dan tercela. Seperti hakim berinisial HW yang menjabat kepala PN Kebumen, dia dihukum berat dengan diturunkan dari jabatan struktural ke hakim non palu selama satu tahun. Pengurangan tunjangan remunerasi selama setahun sebesar 100 persen juga dilakukan.
Beda lagi dengan Er, yang menjabat sebagai Kepala PN Kuningan, Jabar. Dia dimutasi ke Pengadilan Tinggi Bengkulu sebagai hakim non palu selama dua tahun. Dia juga harus rela tunjangan remunerasinya selama dua tahun sebesar 100 persen. Dari data tersebut juga ada staff pengadil yang harus diberhentikan gara-gara melakukan pencurian.
JAKARTA - Ini bisa jadi perseden buruk bagi para hakim yang saat ini sedang memperjuangkan kenaikan gaji. Sebab, dalam kurun waktu Januari "
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Minggu, 22 Desember 2024 – 14:31 WIB - Humaniora
Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:45 WIB - Humaniora
Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:15 WIB - Humaniora
Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:24 WIB - Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB - Bulutangkis
Christian Adinata Terdegradasi dari Pelatnas PBSI, Viktor Axelsen Beri Dukungan Khusus
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:22 WIB - Olahraga
Liga 1: Kekuatan Persita di Mata Pelatih Persib Bojan Hodak
Minggu, 22 Desember 2024 – 10:30 WIB - Sepak Bola
Coach Justin: STY Gagal Bentuk Sistem Permainan dengan Pemain Muda
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:54 WIB