Tiga Bulan, 28 Hakim Nakal Dihukum
Minggu, 03 Juni 2012 – 08:53 WIB
JAKARTA - Ini bisa jadi perseden buruk bagi para hakim yang saat ini sedang memperjuangkan kenaikan gaji. Sebab, dalam kurun waktu Januari " Maret banyak hakim yang dinilai bermasalah dan dihukum oleh Mahkamah Agung (MA). Jumlahnya mencapai 28 pengadil dengan rincian enam dihukum berat, empat sedang, dan delapan belas dihukum ringan. Kepala Badan Pengawasan MA H.M Syarifuddin dalam rilisnya menyebut 28 hakim tersebut dihukum bersama 41 aparat pengadil lainnya. Jadi, total hukuman disiplin yang jatuhkan kepada aparat mencapai 69 orang. "Ada hakim Ad Hoc dua orang, panitera, pejabat struktural, hingga juru sita," ujarnya.
Hukuman berat terhadap hakim kebanyakan dilakukan karena melakukan tindakan tidak terpuji dan tercela. Seperti hakim berinisial HW yang menjabat kepala PN Kebumen, dia dihukum berat dengan diturunkan dari jabatan struktural ke hakim non palu selama satu tahun. Pengurangan tunjangan remunerasi selama setahun sebesar 100 persen juga dilakukan.
Beda lagi dengan Er, yang menjabat sebagai Kepala PN Kuningan, Jabar. Dia dimutasi ke Pengadilan Tinggi Bengkulu sebagai hakim non palu selama dua tahun. Dia juga harus rela tunjangan remunerasinya selama dua tahun sebesar 100 persen. Dari data tersebut juga ada staff pengadil yang harus diberhentikan gara-gara melakukan pencurian.
JAKARTA - Ini bisa jadi perseden buruk bagi para hakim yang saat ini sedang memperjuangkan kenaikan gaji. Sebab, dalam kurun waktu Januari "
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
Selasa, 19 November 2024 – 03:11 WIB - Humaniora
Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
Senin, 18 November 2024 – 23:42 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Humaniora
Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
Senin, 18 November 2024 – 22:25 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
Senin, 18 November 2024 – 22:30 WIB - Bali Terkini
Kadiv Yankumham Farida Audiensi dengan Setda Lombok Timur, Bahas Pelindungan KI
Senin, 18 November 2024 – 22:16 WIB - Bisnis
Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
Selasa, 19 November 2024 – 00:33 WIB