Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Bulan Dewan Komioner OJK Belum Terima Gaji

Senin, 08 Oktober 2012 – 13:30 WIB
Tiga Bulan Dewan Komioner OJK Belum Terima Gaji - JPNN.COM
JAKARTA - Lantaran belum ada persetujuan DPR RI, Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini belum menerima gaji. Besarannya pun belum jelas, karena anggarannya masih melekat di Bapepam-LK.

"Sejak kami dilantik Juli 2012, hingga hari ini kami belum menerima gaji. Hanya saja kami sudah mengajukannya ke Bapepam-LK dan mungkin sekarang lagi diproses," kata Ketua DK OJK Muliaman Hadad dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI, Senin (8/10).

Dia menambahkan, usulan gaji 2012 masih disatukan ke Bapepam LK karena dalam proses transisi. Untuk 2013, DK OJK sudah mengusulkan sendiri ke DPR RI.

Hanya saja Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar mengatakan, pembayaran gaji DK OJK harus mendapatkan persetujuan DPR RI. Bila Bapepam-LK mengeluarkan dana gajinya tanpa persetujuan DPR, itu ilegal.

JAKARTA - Lantaran belum ada persetujuan DPR RI, Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini belum menerima gaji. Besarannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close