Tiga Fraksi Absen, APBD Perubahan Batal Disahkan
Sementara itu, juru bicara badan anggaran DPRD Pandeglang Hadi Mawardi, menerangkan, karena tidak kuorum rapat paripurna pengesahan APBD P terpaksa ditunda hingga tiga hari ke depan.
Apabila, pada Kamis (2/10/2014) tak kembali kuorum maka hasil pembahasan akan langsung disampaikan ke Gubernur. “Kita berharap dalam rapat kedua nanti bisa kuorum, agar wibawa Dewan di mata masyarakat benar-benar bisa terlihat,” katanya.
Sedangkan, Ketua DPRD Pandeglang Gunawan, berjanji akan memberikan keterangan resmi terkait batalnya rapat paripurna pengesahaan Raperda APBD-P itu. “Nantilah penjelasannya, kita mau rapat dulu,” katanya.
Di luar gedung DPRD, Nival Sutisna, mahasiswa STAISMAN menyesalkan ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna tersebut. Ia menilai, tindakan itu bentuk penzaliman kepada masyarakat.
“Bagaimana bisa dikatakan berpihak pada rakyat, untuk membahas anggaran saja pada enggan. Padahal itu kan penting, Pemkab tidak bisa membangun apabila anggaran tak disahkan,” sesalnya.(rb)