Tiga Gugatan Pilkada Konut Dicabut
Landasan Hukum Pemohon Dinilai KadaluarsaJumat, 05 November 2010 – 03:03 WIB
Safrin, saksi pasangan calon Herry Asiku mempersoalkan pencalonan Sudiro yang saat pencaftaran menjabat Sekretaris Kabupaten Konut (Sekab) karena tidak mengundurkan diri. Kata dia, Sudiro hanya diberikan izin cuti sementara.
Kesaksian Safrin dibantah Sudiro. Kata dia, pihaknya mengundurkan diri sebagai Sekab karena sudah ketentuan undang-undang. "Dia (Safrin) kan tidak tahu karena dia tidak mengetahui internal kepegawaian. Saya punya surat pengunduran diri dan nanti dibuktikan," tukasnya.
Sementara, tiga dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memberikan kuasanya kepada Mas Sudarman Sitompul (MSS) untuk menggugat di MK, mencabut gugatannya. Yang tersisa tinggal Slamet Riyadi-Rudin Lahadi, Herry Asiku-Andi Beddu, dan Mustari-Muh Nur Sinapoy. Sedangkan Abdul Hamid Basir-Tamrin Pawani dan pasangan Apoda-Kahar, Hery Silondae-Andi Syamsul Bahri.