Tiga Hakim PN Medan Diperiksa MA Usai Dilepas KPK
Jumat, 31 Agustus 2018 – 14:14 WIB
Sebelumnya, ketiganya sempat diboyong KPK ke Jakarta karena diduga terlibat suap dari kasus Tamin. Namun ketiganya dilepas KPK dengan alasan tidak ditemukan bukti aliran uang suap dari Tamin.(bbs/gus)