Tiga Hal Jadi Sebab Persoalan DPT
Seperti diketahui, penetapan rekapitulasi DPT secara nasional telah mengalami penundaan. Penetapan DPT tingkat kabupaten/kota yang seharusnya dilakukan pada 13 September 2013, ternyata mundur menjadi 13 Oktober 2013.
Akibatnya, penetapan rekapitulasi DPT secara nasional yang seharusnya dilakukan pada 23 Oktober 2013, juga diundur menjadi 4 November 2013 sebagaimana rekomendasi Bawaslu.
Permintaan Bawaslu agar KPU mengundurkan jadwal penetapan DPT itu menyusul adanya temuan 11,130 juta pemilih yang masih bermasalah. Misalnya ada 10,835 juta pemilih bermasalah secara administrasi. Ada juga 4.090.226 pemilih tanoa Nomor Induk Kependudukan (NIK), 6,2 juta pemilih tanpa Nomor Kartu Keluarga (NKK) sebanyak 6.207.952 maupun temuan-temuan lainnya.(flo/jpnn)