Tiga Jaksa Nakal di Kaltim Belum Dipidanakan
Sabtu, 06 November 2010 – 03:41 WIB
Kasus ini berawal masuknya surat kaleng ke JAM Was yang menyebutkan ada jaksa di Kejati Kaltim yang memeras saksi dan tersangka korupsi yang tengah disidik Kejati yang kemudian ditindaklanjuti JAM Was dengan menurunkan tim untuk memeriksa pejabat Kaltim termasuk diantaranya Sekretaris Provinsi Irianto Lambrie. Kasus ini menjadi menarik karena Irianto merupakan tersangka Kejati Kaltim, atas dugaan kasus korupsi di Balikpapan, saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kaltim tahun 2004 lalu.
Status tersangka juga saat ini tengah dialami Gubernur Kaltim Awang Faroek, karena Pidsus Kejagung menilai dia melakukan korupsi dengan cara menyetujui penggunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal senilai Rp 576 miliar. (pra/jpnn)