Andri mengungkapkan, sikap Kejagung yang belum mengambil sikap atas vonis Ayin mengesankan posisi Kejagung yang mencari aman. Menurutnya, secara logika, divonisnya Ayin secara tidak langsung juga berdampak pada Untung Udji. ”Dengan logika seperti itu, tidak perlu menunggu vonis Urip,” terangnya.
Dia menyayangkan belum efektifnya Perja kode etik perilaku jaksa. Hal itu tercermin belum adanya jaksa yang dikenai sanksi. Padahal, Kejagung telah menyatakan pembaruan di internal korps Adhyaksa itu. ”Harus ada tindakan kalau indisipliner. Kita jangan bicara pidana, tapi bicara etika profesi,” kata Andri. (fal)
JAKARTA – Tidak hanya nasib Sjamsul Nursalim dengan kasus BLBI BDNI-nya yang masih aman dengan putusan lima tahun Artalyta Suryani alias Ayin.