Tiga Kakak Adik Jual Narkoba, Bandarnya Ternyata Oknum ASN
jpnn.com, MATARAM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bernama Sutar ditangkap polisi, Kamis (9/4), karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan pemain kelas kakap yang namanya dikenal dengan sebutan Sutar.
"Saya tidak kenal dia ini siapa, tapi orang-orang tahu dan kenal dia ini dengan nama Sutar. Dia ini salah seorang ASN di Pemkab Lombok Barat," kata Yogi dalam konferensi persnya di Mataram, Kamis (9/4).
Dalam keterangan konferensi persnya di hadapan wartawan, Sutar mengakui bahwa dirinya masih berstatus ASN yang bertugas di bidang pengairan Dinas PUPR Lombok Barat.
Selain itu, Sutar juga mengakui bahwa istrinya, Fitria, pernah berhadapan hukum karena kasus narkoba. Keterlibatan istri Sutar dalam kasus narkoba terungkap oleh Polresta Mataram pada tahun 2020.
"Jadi apakah masih ada jaringan juga dengan istrinya atau tidak, itu masih kami dalami," ucap dia.
Sutar ditangkap oleh Tim Resnarkoba Polresta Mataram pada Kamis (8/4) sekitar pukul 04.00 Wita, di salah satu indekos yang berada di Jalan Lingsar, Kelurahan Sapta Marga, Kota Mataram.
Dalam giat penangkapannya, petugas kepolisian tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun Yogi memastikan, peran Sutar sebagai terduga bandar terungkap dari penangkapan empat terduga pengedar narkoba di Lingkungan Karang Bagu, Kota Mataram.