Tiga Kejanggalan Kasus Leni, Kasir Cantik Bobol Uang Perusahaan Rp 25 M
jpnn.com, SAMARINDA - Leni Nurusanti, kasir diler mobil PT Serba Mulia Auto (SMA) Samarinda, Kaltim, berhasil menilap uang perusahaan hingga Rp 25 miliar selama bekerja 20 bulan.
Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Apalagi dalam kasus ini masih banyak hal yang belum terungkap secara gamblang. Praktisi audit dan pajak, Set Asmapane, berpendapat, ada beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut.
Berdasar pengamatannya dari sisi ekonomi, status Leni Nurusanti sebagai kasir yang mampu menggelapkan Rp 25 miliar cukup mengejutkan.
Menurut dia, semua itu terasa sangat janggal jika tidak ada orang lain yang berperan membantu usaha pencurian tersebut.
Pertama, dia yakin, tidak mungkin perempuan 29 tahun itu menjadi pelaku tunggal dan melakukan semua perbuatan atas hasil kerjanya sendiri.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, itu mengatakan, sistem pembelian mobil mengenal dua jalur, yakni tunai dan kredit.
Dia melihat, tindakan penggelapan akan sulit dilakukan apabila melalui skema tunai. Maka tentu, perbuatan ini mengerucut pada skema pembayaran kredit.
Namun, dia mengingatkan, penentuan harga jual untuk pembayaran dalam kredit merupakan wewenang level seorang manajer eksekutif dari perusahaan.