Tiga Konsep Desain Ulang BPR
Caranya melalui model pinjaman lunak secara linkage program dari Bank Jatim kepada BPR dengan bunga efektif lima persen per tahun.
Selanjutnya, BPR diperkenankan menyalurkan dana kepada rakyat atau UMKM dengan bunga 7–9 persen per tahun.
Dalam konsep bridging risk, BPR bisa menggandeng pihak asuransi sebagai penjamin seperti Jamkrida atau Jasindo.
Biaya untuk asuransi tersebut sudah termasuk dalam bunga 7–9 persen yang dikenai BPR kepada kreditor.
Untuk penagihan kredit secara mingguan, tujuannya adalah terjadi proses kapitasi di kreditor.
’’Intinya, redesigning ini seperti cara lama yang dibenahi. BPR yang lemah jangan dilikuidasi, tapi diperkuat. Cost of fund yang tinggi bisa ditekan jika turnover dilakukan mingguan,’’ jelasnya.
Berkat model loan agreement lewat linkage program Bank Jatim-BPR tersebut, sektor UMKM Jatim tumbuh subur dengan jumlah 6,8 juta.
Kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Jatim juga sangat tinggi, yaitu 54,98 persen dari total Rp 1.689,88 triliun PDRB Jatim.