Tiga OTT dalam Dua Hari, Basaria: Korupsi Banyak Terjadi Melibatkan Aktor Politik
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap tiga operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar dua hari belakangan sebagai bentuk penindakan.
Wakil Ketua KPK Basaria mengatakan, penindakan itu dalam upaya pemberantasan korupsi sama derajatnya dengan pencegahan.
BACA JUGA: Timnas Indonesia vs Malaysia: Sekjen FAM Sebut Suporter Harimau Malaya Hanya Sebegini
"OTT ataupun penanganan perkara dengan cara lain perlu terus dilakukan secara konsisten, sebagaimana halnya dengan upaya pencegahan korupsi," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
Basaria melanjutkan, instrumen pencegahan korupsi yang diatur dalam undang-undang mencakup banyak hal. Di antaranya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi, pendidikan antikorupsi dan kajian.
Dia juga mengatakan KPK telah membuat terobosan untuk memaksimalkan fungsi trigger mechanism dengan membentuk unit koordinator wilayah. Namun hal itu, disebut Basaria, tidak akan maksimal tanpa dukungan dan komitmen dari institusi lainnya.
"Upaya pencegahan tersebut sulit akan berhasil jika tidak didukung oleh komitmen yang sama kuatnya dari elemen lain, seperti pemerintah pusat dan daerah, parlemen, instansi lain, serta entitas politik, seperti parpol," kata dia.
Apalagi, kata dia, korupsi banyak terjadi melibatkan aktor politik. "Sehingga jika kami bicara tentang keberhasilan pencegahan benar-benar dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa ini," kata Basaria.