Tiga Pegawai BPBD Bekasi Dinonjobkan
jpnn.com - TIGA pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bekasi dinonjobkan lantaran divonis sakit permanen oleh Tim Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (10/10).
Sekda Bekasi, Muhyiddin menyampaikan, ketiga orang tersebut sudah tidak bisa bersinergi dengan personel lainnya. Dari ketiganya, dua orang menjabat kepala bidang.
“Bagaimana bisa bersinergi? Tidak pernah masuk kerja. Datang cuma tiduran di kursi. Setiap bulan cuma ambil tunjangan daerah. Absensi buruk,” tegas Muhyiddin kepada GoBekasi (Grup JPNN.com), Jumat (10/10).
Namun demikian, lanjutnya, status ketiga orang tersebut tetap sebagai PNS dan tetap mendapatkan gaji dan tunjangan daerah. Alasan nonjob ketiga orang tersebut agar mereka lebih memfokuskan untuk berobat dan karena itu jabatannya dicopot.
“Tidak ada diskriminasi atau apa. Mereka murni sakit,” tutup Muhyiddin. (dam)