Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Pejabat Eselon IV DKI Terindikasi Konsumsi Narkoba

Rabu, 20 Mei 2015 – 18:32 WIB
Tiga Pejabat Eselon IV DKI Terindikasi Konsumsi Narkoba - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menemukan adanya tiga pejabat di Pemerintah Provinsi DKI yang terindikasi menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, pejabat DKI yang terindikasi menjadi pengguna narkoba itu berasal dari jajaran eselon IV.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo usai melaporkan hasil pemeriksaan mereka ke Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Rabu (20/5). Sapari menuturkan, sejauh ini temuan itu masih perlu didalami karena indikasi yang ditemukan pada tiga pejabat di Pemorov DKI itu adalah narkoba yang biasa digunakan untuk pengobatan.

"Mungkin dia sedang mengkonsumsi obat hipertiroid. Hasilnya masih didalami. Jadi enggak akan kami judge (putuskan, red) mereka pengguna narkoba," kata Sapari.

Menurutnya, tidak masalah apabila narkoba digunakan sebagai pengobatan. "Golongan dua sampai tiga (berpotensi menimbulkan ketergantungan tapi untuk terapi pengobatan, red) tidak masalah," ucapnya.

Sapari menuturkan, pihaknya akan mendalami apakah para pejabat itu mengonsumsi obat-obatan sesuai resep dokter atau tidak. "Kalau sesuai resep dokter, tidak masalah. Seperti untuk keperluan konsumsi obat hyperteroid," ujarnya.

Sapari mengungkapkan, dari 649 pejabat eselon III dan IV di Pemprov DKI yang baru dilantik, 373 orang di antaranya sudah menjalani tes urine."Sisanya nanti kemungkinan dalam waktu dekat," tandasnya.(gil/jpnn)

 

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menemukan adanya tiga pejabat di Pemerintah Provinsi DKI yang terindikasi menggunakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close