Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk, Nih Hasil Curiannya
”Mereka beraksi pada malam hari, sasaran mereka ketika sepeda motor yang diparkir di depan rumah, tempat kos, dan di tepi jalan langsung dibawa kabur,” tambah Agus.
Sementara itu, Kapolsek Ternate Utara AKP Creato S. Gulo S.ik yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan ketiga tersangka lainnya saat ini sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) dan sementara dalam pengejaran. Sementara untuk barang bukti (BB) yang sudah diamankan yakni tujuh sepeda motor dan dua masih berada di luar.
”Dari pengakuan tersangka, masih ada dua barang bukti yang belum diamankan,” tuturnya sembari mengatakan para pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.
Menurut Kapolsek, dari barang bukti tersebut, baru ada dua korban yang sementara ini sudah membuat laporan, sedangkan sisanya masih belum ditemukan para korbannya. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera ke Polsek untuk mengecek sepeda motornya. ”Jangan lupa membawa surat-surat motornya,” imbuhnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada ketika memarkirkan sepeda motornya. ”Pastikan sepeda motornya aman dari pencurian ketika hendak diparkir,” tambahnya.(mg-03/jfr/fri/jpnn)