Tiga Pemandu Lagu Mau Diajak Ngamar, Tarifnya...
Mereka adalah PT,20, warga Jalan Krukah Utara, TR,21, warga Ngagel Rejo dan FB,29, asal warga Pakis Tirtosari Surabaya.
"Selain itu, kami juga mengamankan satu perempuan lagi berinisal TD, yang bertugas sebagai pengantar. Hanya saja hingga saat ini yang bersangkutan masih sebagai saksi," lanjut Bayu.
Mantan kasat Reskrim Polres Malang ini mengatakan dalam menjalankan bisnisnya ini,
Maria sengaja menyebar foto teman seprofesinya sebagai pemandu lagu kepada kontak BBM hingga WhatsAap.
Ketika ada pelangggan yang tertarik, Maria langsung melayani para pelanggannya ini.
Dia menjelaskan cara memesan hingga menentukan tarif untuk setiap gadis yang ia tawarkan.
"Tersangka ini menawarkan para korban dengan harga Rp 1 jtuta. Jumlah itu belum termasuk uang untuk menyewa kamar hotel. Sedangkan dari hasil usaha menjual temannya ini, tersangka memperoleh Rp 200 ribu," tandasnya.
Saat diperiksa, Maria baru menjalankan bisnisnya tiga bulan lalu. Awalnya dia bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Surabaya.