Tiga Pembobol Mesin ATM Asal Lampung Digulung Polda Metro Jaya
Kamis, 20 Juni 2019 – 21:42 WIB
Pembobolan ATM dengan modus congkel mulut mesin itu membuat tersangka dapat mengambil uang tanpa mengurangi jumlah saldo dalam rekening.
"Alasan membobol ATM karena uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Mereka belajar senditi. Ada sekitar 10 mesin ATM yang telah dibobol tersangka, ada di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat," ujar Argo.
Karena ulahnya, kini ketiga pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cuy/jpnn)